NARASUMBER DALAM KEGIATAN SEMINAR MAHASISWA

KPU Kabupaten Kudus menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Mahasiswa dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Pilkada 2024 serta Membangun Demokrasi yang Bersih dan Berintegritas" di Gedung Rektorat Lantai 3 Institut Agama Islam Negeri Kudus, Rabu (30/10).

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Mahasiswa dengan tema “Peran Mahasiswa dalam Mengawal Pilkada 2024” yang dihadiri seluruh mahasiswa semester I Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Kudus dengan jumlah kurang lebih 90 peserta didik.

Dalam kesempatan kali ini, beliau menyampaikan beberapa hal antara lain terkait instrumen Pemilu, Layanan Pindah Memilih, Cek DPT Online, Pemilih Pemula, Kategori Pemilih, Tahapan Kampanye serta Partisipasi Pemilu. Selanjutnya terkait untuk layanan pindah memilih sudah ditutup H-30. Layanan ini diperuntukkan bagi pemilih yang sudah terdaftar di DPT tetapi pemilih tersebut tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat asalnya. Jika pemilih tersebut ingin menggunakan hak pilihnya di Kabupaten lain maka yang bersangkutan dapat mengurus ditempat wilayah terdekat.

Beliau juga menyampaikan bahwa instrumen Pemilu itu ada 3 (tiga) yaitu Penyelenggara, Peserta dan Pemilih. Pelaksanaan Pemilihan dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Pelaksanaan Pemilihan yang nantinya akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan dilaksanakan dilaksanakan hari Rabu tanggal 27 November 2024. Selain itu, Faisol juga berpesan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang hadir untuk dapat berperan aktif menyukseskan Pilkada Tahun 2024 yang demokratis dan jangan sampai golput.

Faisol mengapresiasi antusiasme tinggi mahasiswa pada seminar ini. Maksud dan tujuan adalah memberikan pengetahuan politik kepada mahasiswa dan mahasiswi supaya ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu 5 (lima) tahun kedepan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 438 Kali.